Sorry, you need to enable JavaScript to visit this website.

Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 3, Berlaku Hingga 6 September 2021

Kemarin, Senin (30/8/2021) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam pengumuman yang digelar secara langsung melalui Youtube Sekretariat di Istana Negara tersebut, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang  PPKM hingga 6 September 2021, dari 31 Agustus hingga 6 September.

Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 3, Berlaku Hingga 6 September 2021
Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 3, Berlaku Hingga 6 September 2021

“Kemudian ada penambahan wilayah aglomerasi yang sudah turun menjadi PPKM level 3 di antaranya Malang Raya dan Solo Raya. Seperti diketahui, PPKM di Jawa Bali sebelumnya diperpanjang mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021,” kata Jokowi

Menurut Jokowi, wilayah aglomerasi lainnya seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kota/kabupaten lainnya sudah berada di PPKM level 3 atau lebih rendah dari level 4 sebelumnya.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan PPKM darurat pada Juli 2021, menyusul peningkatan kasus Covid-19. Setelah itu, pemerintah mengubah tingkat PPKM darurat menjadi 4, 3, dan 2. Evaluasi mingguan PPKM di tingkat ini selanjutnya dilakukan. Sejak 20 Juli 2021, saat PPKM dibentuk, pemerintah telah memperpanjangnya berkali-kali.

Setelah itu, pada 24 hingga 30 Agustus 2021, pemerintah menurunkan tingkat PPKM dari Level 4 menjadi 3.

Keputusan perpanjangan PPKM dilakukan sebagai respons terhadap penanganan Covid-19, antara lain angka kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase bed occupancy rate (BOR).

Tags